1. Pembelajaran
Pembelajaran bahasa
Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre,
saintifik, dan CLIL. Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M
(Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi
Mandiri). Kegiatan mendapatkan pengetahuan (KD-3) dilakukan dengan pendekatan
saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan
Mengomunikasikan). Pengembangan keterampilan (KD-4) dilanjutkan dengan langkah
mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri. Pendekatan CLIL digunakan
untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: (1) isi [konten] teks—berupa
model atau tugas--bermuatan karakter dan pengembangan wawasan serta kepedulian
sebagai warganegara dan sebagai warga dunia; (2) unsur kebahasaan [komunikasi]
menjadi unsur penting untuk menyatakan berbagai tujuan berbahasa dalam
kehidupan; (3) setiap jenis teks memiliki struktur berpikir [kognisi] yang
berbeda-beda yang harus disadari agar komunikasi lebih efektif; dan (4)
budaya[kultur], berbahasa, berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika,
kesantunan berbahasa, budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal). Pembelajaran
bahasa Indonesia ini dapat digambarkan dalam model sebagai berikut:
Prinsip umum pembelajaran di antaranya adalah sebagai
berikut:
1.
Peserta didikdifasilitasi untuk
belajar mencari tahu secara mandiri;
2.
Peserta didik belajar dari berbagai
sumber belajar;
3. Proses pembelajaran dapat menggunakan berbagai pendekatan untuk mencapai tujuan
pembelajaran;
4.
Pembelajaran berbasis kompetensi;
5.
Pembelajaran terpadu;
6.
Pembelajaranmenekankanpadajawabandivergenyang memiliki kebenaran multi dimensi;
7.
Pembelajaran berbasisketerampilan
aplikatif;
8.
Peningkatan keseimbangan,kesinambungan,dan keterkaitan
antara hard-skillsdan soft-skills;
9.
Pembelajaranmengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10.
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ingngarsosung tulodo), membangunkemauan(ing
madyomangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani);
11.
Pemanfaatanteknologi
informasi dan komunikasiuntuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran;
12.
Pengakuanatasperbedaanindividualdanlatarbelakangbudaya
peserta didik; dan
13.
Suasana belajarmenyenangkan dan menantang.
Prinsip khusus pembelajaran bahasa Indonesia dilaksanakan dengan
menerapkan prinsip:
1.
Bahasa merupakan kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam
kegiatan sosial memiliki tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan
pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang tepat; serta cara
mengungkapkan dengan strukur yang sesuai agar mudah dipahami.
2.
Bahan
pembelajaran bahasa yang digunakan wajib bersifat otentik. Pengembangan bahan
otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); tulisan guru di kelas,
produksi lisan dan tulis oleh siswa. Semua bahan dikelola guru untuk
keberhasilan pembelajaran.
3.
Proses
pembelajaran menekankan aktivitas siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif
adalah siswa mengalami proses belajar yang efesien dan efektif secara mental
dan eksperiensial.
4.
Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan
budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dalam satu tahun pelajaran peserta
didik dimotivasi agar dapat membaca paling sedikit 8 buku ( buku sastra dan 3
buku nonsastra) sehingga setelah peserta didik menyelesaikan pendidikan pada
jenjang SMA/MA membaca paling sedikit 18 judul buku.
Implementasi model
pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibagankan sebagai berikut.
(Rincian lebih
lanjut dan contoh penerapannya dalam RPP dapat dilihat di Pedoman Mata
Pelajaran).
2.
Penilaian
Hal yang paling utama dalam penilaian adalah guru harus
menciptakan instrument dan suasana penilaian yang menghindarkan peserta didik
dari ketidakjujuran dan plagiarisme peserta didik dalam berkarya/berteks. Oleh
sebab itu, penilaian proses menjadi sangat penting. Sedapat mungkin peserta
didik lebih banyak mengerjakan tugas di sekolah, bukan menjadi pekerjaan rumah
(PR).
Penilaian
di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum untuk:
(1)
mengetahui ketercapaian kompetensi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa Indonesia peserta didik;
(2)
mengetahui kemampuan siswa di dalam KD
tertentu;
(3)
memberikan umpan balik bagi kegiatan siswa
dalam pembelajaran bahasa Indonesia; dan
(4)
memberikan motivasi belajar bagi siswa dan
motivasi berprestasi bagi peserta didik dan guru.
Penilaian merupakan sebuah proses yang meliputi tahapan: (1) perencanaan,
(2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) penafsiran, dan (5) penggunaan
hasil penilaian.
Secara
umum teknik penilaian pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu teknik tes dan teknik nontes.Instrumen
penilaian yang akan dipergunakan harus dikembangkan oleh guru. Beberapa hal
yang perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan instrumen penilaian adalah
sebagai berikut: (1) kompetensi yang dinilai, (2)penyusunan kisi-kisi, (3)
perumusan indikator pencapaian, dan (4) penyusunan instrumen.
Pengembangan Penilaian Mapel Bahasa
Indonesia Berbasis Genre
Penilaian untuk mengetahui keberhasilan
kompetensi pengetahuan (misalnya tentang struktur teks dan kebahasaan)
digunakan tes tulis dan tes lisan. Sedangkan untk penilaian kompetensi
keterampilan diukur keberhasilannya dengan tes kinerja, penugasan (lisan,
tulis, proyek, atau multimodal) dan/atau portofolio. Pelaksanaan penilaian
sikap dilakukan dengan lembar pengamatan, lembar penilaian diri, lembar
penilaian antarteman, dan jurnal.
Hasil penilaian yang dilakukan oleh guru harus diolah terlebih
dahulu sebelum diputuskan sebagai laporan hasil pencapaian kompetensi siswa.
Penilaian
merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu pembelajaran. Artinya, penilaian
harus selalu dilakukan oleh pendidik sebagai bagian dari profesinya.
Berdasarkan hasil penilaian inilah, pendidik akan selalu kreatif untuk mencari
berbagai strategi baru didalam tindakan mengajarnya. Oleh karena itu,
pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang berangkat dari hasil
penilaian sebelumnya--sebagai pengalaman awal siswa--bukan dari apa yang
seharusnya dipelajari siswa.
Penilaian
sikap digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta
didik lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.
B.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Keunggulan dan Kebutuhan Daerah
serta Peserta didik
Kegiatan Pembelajaran pada
silabus dapat disesuaikan dan diperkaya
dengan konteks daerah atau sekolah, serta konteks global untuk mencapai
kualitas optimal hasil belajar pada peserta didik. Tujuan kontekstualisasi
pembelajaran ini adalah agar peserta didik tetap berada pada budayanya,
mengenal dan mencintai alam dan sosial di sekitarnya, dengan perspektif global
sekaligus menjadi pewaris bangsa sehingga akan menjadi generasi tangguh dan
berbudaya Indonesia.
Sejalan dengan karakteristik
pendidikan abad 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,
pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 juga memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar. Pemanfaatan TIK
mendorong peserta didik dalam mengembangkan kreativitas dan berinovasi serta
meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Bahasa Indonesia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia
memanfaatkan berbagai sumber belajar seperti buku teks yang tersedia dalam
bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan Karakteristik Kurikulum 2013,
buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru dapat menggunakan buku
pengayaan atau referensi lainnya dan mengembangkan bahan ajar sendiri seperti
LKS (Lembar Kerja Siswa). Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, LKS bukan hanya
kumpulan soal.