Tampilkan postingan dengan label Guru Malas Tunjangan Sertifikasinya Dihentikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Malas Tunjangan Sertifikasinya Dihentikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Februari 2014

Guru Malas Tunjangan Sertifikasinya Dihentikan

Guru Malas Tunjangan Sertifikasinya Dihentikan

Guru penerima tunjangan sertifikasi yang malas mendapat sanksi.
Guru penerima tunjangan sertifikasi yang malas siap-siap mendapat sanksi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan evaluasi terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi. Bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi jika kinerjanya tidak bagus, apalagi bermalas-malasan maka tunjangan sertifikasinya bisa dihentikan. 

Kemendikbud saat ini sedang merancang evaluasi bagi guru yang telah memperoleh tunjangan sertifikat. Selain kinerja guru, salah satu poin yang akan menjadi bahan evaluasi merupakan beban mengajar guru yang harus memenuhi 24 jam dalam seminggu. Jika ditemukan guru yang tidak memenuhi 24 jam otomatis tunjangannya dihentikan.

"Kalau dia tidak ada 24 jam ya harus ditambah sampai bisa memenuhi 24 jam mengajar," kata Kasubdit Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) Kemendikbud, Dian Wahyuni yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (6/2/2014).

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, selama ini banyak oknum guru penerima tunjangan sertifikasi yang justru memberikan beban jadwal mengajar kepada guru wiyata bakti. Hal itu tentu tidak diperkenankan mengingat itu adalah kewajiban guru penerima tunjangan sertifikasi, selain itu menambah beban kerja guru wiyata bakti. 

Guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik berhak untuk memperoleh tunjangan sertifikasi sebesar satu gaji pokok setiap bulannya. Tapi jika kinerja mereka tidak bagus, apalagi bermalas-malasan sehingga tidak memenuhi 24 jam mengajar, maka tunjangan sertifikasinya bisa dihentikan. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/02/guru-malas-tunjangan-sertifikasinya-dihentikan.html#ixzz2spqdjIIK