Tampilkan postingan dengan label TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Maret 2015

TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA

TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA


Tanda pengenal gerakanpramuka merupakan berbagai tanda yang dipakai oleh seorang anggota pramuka. Dengan melihat tanda pengenal tersebut maka orang bisa tahu bahwa “oh dia anggota penegak”, oh dia seorang pemimpin regu, oh dia seoarang bantara, oh dia dari daerah ini dsb. Makanya setiap tanda memiliki arti tersendiri dan pemakaiannya pun harus mengikuti aturan yang ada. Siapa yang berhak memakai dan dimana letak pemakaiannya tidak boleh sembarangan.

Nah maka dari itu maka kita perlu mempelajari tanda – tanda pengenal dalam gerakan pramuka.

Tanda pengenal dalam gerakan ada lima macam yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan dan tanda penghargaan. Baiklah kita jabarkan satu per satu.


A. Tanda Umum

Tanda umum merupakan tanda yang biasa dipakai oleh anggota pramuka. Yang termasuk tanda umum yaitu :

Tanda tutup kepala

1.         Setangan leher(pita leher) atau biasa disebut hasduk
2.         Tanda kepramukaan se-dunia
3.         Tanda harian, dll

B. Tanda Satuan

Tanda satuan merupakan tanda yang menunjukkan satuan yang dia ikuti atau tempat dimana dia bergabung dalam kepramukaan. Yang termasuk tanda satuan yaitu :

1.         Tanda barung (untuk pramuka siaga), regu (untuk pramuka penggalang), atau sangga (untuk  pramuka penegak
2.         Tanda Gugus Depan yaitu tanda yang menunjukkan nama gugus depan tempat dia bernaung. Misal gugus depan XI.08.15.29-30
3.         Tanda Saka dan tanda krida
4.         Lencana Daerah dan Tanda Wilayah

C. Tanda Jabatan

Tanda yang menunjukkan jabatan yang dipegang oleh seorang anggota pramuka. Yang termasuk tanda jabatan yaitu :

1.         Tanda pemimpin dan wakil pemimpin barung, regu, atau sangga
2.         Tanda pembina dan tanda pembantu pembina Siaga, Penggalang dan Penegak
3.         Tanda Andalan dan pembantu andalan
4.         Tanda korps pelatih pembina pramuka
5.         Tanda pemimpin dan wakil pemimpin Saka
6.         Tanda Pamong Saka
7.         Tanda Majelis pembimbing
8.         Tanda keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega misal : DKA, DKR, DKC, DKD, dan   DKN
9.         Tanda Petugas dan peserta kegiatan, dll


1.         Tanda Kecakapan Umum
2.         Tanda Kecakapan Khusus

1.         Tanda penghargaan
2.         Bintang tahunan
3.         Lecana Wiratama
4.         Lencana Melati
5.         Lencana Teladan
6.         Lencana Wiratama
7.         Lencana Dharma Bakti
8.         Lencana Tunas