Sabtu, 29 Juli 2017

Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia untuk SMA/MA/SMK/MAK (Umum):Revisi Tahun 2016





1. Pembelajaran

Pembelajaran bahasa Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan CLIL. Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri). Kegiatan mendapatkan pengetahuan (KD-3) dilakukan dengan pendekatan saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan Mengomunikasikan). Pengembangan keterampilan (KD-4) dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri. Pendekatan CLIL digunakan untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: (1) isi [konten] teks—berupa model atau tugas--bermuatan karakter dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai warganegara dan sebagai warga dunia; (2) unsur kebahasaan [komunikasi] menjadi unsur penting untuk menyatakan berbagai tujuan berbahasa dalam kehidupan; (3) setiap jenis teks memiliki struktur berpikir [kognisi] yang berbeda-beda yang harus disadari agar komunikasi lebih efektif; dan (4) budaya[kultur], berbahasa, berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal). Pembelajaran bahasa Indonesia ini dapat digambarkan dalam model sebagai berikut:


Prinsip umum pembelajaran di antaranya adalah sebagai berikut:
1.       Peserta didikdifasilitasi untuk belajar mencari tahu secara mandiri;
2.       Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;
3.   Proses pembelajaran dapat menggunakan berbagai pendekatan untuk mencapai tujuan pembelajaran;
4.       Pembelajaran berbasis kompetensi;
5.       Pembelajaran terpadu;
6.       Pembelajaranmenekankanpadajawabandivergenyang memiliki kebenaran multi dimensi;
7.       Pembelajaran berbasisketerampilan aplikatif;
8.       Peningkatan keseimbangan,kesinambungan,dan keterkaitan antara hard-skillsdan soft-skills;
9.       Pembelajaranmengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10.  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ingngarsosung tulodo), membangunkemauan(ing madyomangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani);
11.  Pemanfaatanteknologi informasi dan komunikasiuntuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
12.  Pengakuanatasperbedaanindividualdanlatarbelakangbudaya peserta didik; dan
13.  Suasana belajarmenyenangkan dan menantang.

Prinsip khusus pembelajaran bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip:
1.       Bahasa merupakan kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam kegiatan sosial memiliki tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang tepat; serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai agar mudah dipahami. 
2.       Bahan pembelajaran bahasa yang digunakan wajib bersifat otentik. Pengembangan bahan otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); tulisan guru di kelas, produksi lisan dan tulis oleh siswa. Semua bahan dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran.
3.       Proses pembelajaran menekankan aktivitas siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif adalah siswa mengalami proses belajar yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.
4.       Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dalam satu tahun pelajaran peserta didik dimotivasi agar dapat membaca paling sedikit 8 buku ( buku sastra dan 3 buku nonsastra) sehingga setelah peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMA/MA membaca paling sedikit 18 judul buku.

Implementasi model pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibagankan sebagai berikut.



(Rincian lebih lanjut dan contoh penerapannya dalam RPP dapat dilihat di Pedoman Mata Pelajaran).

2.       Penilaian
Hal yang paling utama dalam penilaian adalah guru harus menciptakan instrument dan suasana penilaian yang menghindarkan peserta didik dari ketidakjujuran dan plagiarisme peserta didik dalam berkarya/berteks. Oleh sebab itu, penilaian proses menjadi sangat penting. Sedapat mungkin peserta didik lebih banyak mengerjakan tugas di sekolah, bukan menjadi pekerjaan rumah (PR).

Penilaian di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum untuk:
(1)     mengetahui ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa Indonesia peserta didik;
(2)     mengetahui kemampuan siswa di dalam KD tertentu;
(3)     memberikan umpan balik bagi kegiatan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia; dan
(4)     memberikan motivasi belajar bagi siswa dan motivasi berprestasi bagi peserta didik dan guru.

Penilaian merupakan sebuah proses yang meliputi tahapan: (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) penafsiran, dan (5) penggunaan hasil penilaian. 

Secara umum teknik penilaian pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu teknik tes dan teknik nontes.Instrumen penilaian yang akan dipergunakan harus dikembangkan oleh guru. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan instrumen penilaian adalah sebagai berikut: (1) kompetensi yang dinilai, (2)penyusunan kisi-kisi, (3) perumusan indikator pencapaian, dan (4) penyusunan instrumen.

Pengembangan Penilaian Mapel Bahasa Indonesia Berbasis Genre



Penilaian untuk mengetahui keberhasilan kompetensi pengetahuan (misalnya tentang struktur teks dan kebahasaan) digunakan tes tulis dan tes lisan. Sedangkan untk penilaian kompetensi keterampilan diukur keberhasilannya dengan tes kinerja, penugasan (lisan, tulis, proyek, atau multimodal) dan/atau portofolio. Pelaksanaan penilaian sikap dilakukan dengan lembar pengamatan, lembar penilaian diri, lembar penilaian antarteman, dan jurnal.

Hasil penilaian yang dilakukan oleh guru harus diolah terlebih dahulu sebelum diputuskan sebagai laporan hasil pencapaian kompetensi siswa.

Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu pembelajaran. Artinya, penilaian harus selalu dilakukan oleh pendidik sebagai bagian dari profesinya. Berdasarkan hasil penilaian inilah, pendidik akan selalu kreatif untuk mencari berbagai strategi baru didalam tindakan mengajarnya. Oleh karena itu, pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang berangkat dari hasil penilaian sebelumnya--sebagai pengalaman awal siswa--bukan dari apa yang seharusnya dipelajari siswa.

Penilaian sikap digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.


B.      Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Keunggulan dan Kebutuhan Daerah serta Peserta didik

Kegiatan Pembelajaran pada silabus  dapat disesuaikan dan diperkaya dengan konteks daerah atau sekolah, serta konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil belajar pada peserta didik. Tujuan kontekstualisasi pembelajaran ini adalah agar peserta didik tetap berada pada budayanya, mengenal dan mencintai alam dan sosial di sekitarnya, dengan perspektif global sekaligus menjadi pewaris bangsa sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya Indonesia.    

Sejalan dengan karakteristik pendidikan abad 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar. Pemanfaatan TIK mendorong peserta didik dalam mengembangkan kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Bahasa Indonesia.


Pembelajaran Bahasa Indonesia memanfaatkan berbagai sumber belajar seperti buku teks yang tersedia dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan Karakteristik Kurikulum 2013, buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru dapat menggunakan buku pengayaan atau referensi lainnya dan mengembangkan bahan ajar sendiri seperti LKS (Lembar Kerja Siswa). Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, LKS bukan hanya kumpulan soal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar