Minggu, 08 Maret 2015

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka (Saka), dan Badan Kelengkapan Kwartir.

Bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut :

struktur organisasi gerakan pramuka
Struktur organisasi Gerakan Pramuka

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

  1. Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio: 
    1. di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
    2. di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur
    3. di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota
    4. di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat
    5. Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
  3. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di tingkat : 
    1. Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun. 
    2. Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
    3. Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
    4. Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
    5. Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
  4. Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Selengkapnya mengenai Gudep baca : Gugusdepan Gerakan Pramuka.
  5. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.
  6. Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:
    1. Dewan Kehormatan
    2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
    3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).
    4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
    5. Pembantu Andalan
    6. Badan Usaha Kwartir
    7. Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.
    8. Staf Kwartir.
  7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
  8. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :
    1. Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
    2. Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
    3. Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
    4. Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
    5. Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.
Itulah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dengan penjelasan singkat terkait masing-masing komponen dalam struktur tersebut. Untuk lebih memahami struktur organisasi tersebut silakan baca SK Kwarnas No : 220 Tahun 2007.

DASA DHARMA PRAMUKA PENEGAK

DASA DHARMA PRAMUKA PENEGAK

Dasa Dharma berasal dari dua kata yaitu : Dasa yang artinya Sepuluh dan Dharma yang artinya Kewajiban, aturan atau kebenaran. Maka Dasa Dharma pramuka bisa berarti sepuluh kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota pramuka. Sedangkan menepati Dasa Dharma bisa diartikan memahami dan mengamalkan segala aturan dan kewajiban yang terkandung dalam Dasa Dharma Pramuka.

Untuk bisa melaksanakannya kita perlu mempelajari isinya, menghayati dan memantapkan hati untuk senantiasa menepatinya. Nah disini kita tampilkan Dasa Dharma Pramuka untuk kita pelajari bersama.

Dasa Dharma Pramuka

Pramuka itu,
1.                  Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.                  Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.                  Patriot yang sopan dan ksatria
4.                  patuh dan suka bermusyawarah
5.                  rela menolong dan tabah
6.                  Rajin, trampil dan gembira
7.                  Hemat cermat dan bersahaja
8.                  Disiplin, berani dan setia
9.                  Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.               Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

 

Tri Satya Pramuka Penegak

Tri Satya Pramuka Penegak

Tri Satya berasal dari 2 kata yakni Tri yang artinya Tiga dan Satya yang artinya Janji, jadi Tri Satya Pramuka Penegak adalah Tiga janji yang diucapkan oleh seorang calon penegak sebelum dilantik menjadi Pramuka Penegak. Sebagai umat beragama kita semua paham bahwa janji adalah utang maka kita tidak boleh mengingkari janji yang telah kita ucapkan. Entah di dunia atau pun di akherat kelak kita pasti akan ditagih tentang janji yang telah kita ucapkan. 

Maka kita harus berhati – hati jika berjanji, jangan sampai kita berjanji tetapi kita tak mampu menjalankannya. Kita perlu pelajari dan pahami betul – betul janji yang akan kita ucapkan. Nah berikut ini kita tampilkan bunyi Tri Satya pramuka penegak agar kita sama – sama bisa memahami dan yang terpenting mengamalkannya.

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik  Indonesia dan mengamalkan Pancasila
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. Menepati Dasa Darma. 
  
Dalam bunyi Tri Satya di atas disebutkan “demi kehormatanku” itu berarti kita telah mempertaruhkan kehormatan dan harga diri kita jikalau kita tidak menepati janji – janji tersebut. Maka dimana harga diri kita? Dimana kehormatan kita? Masihkah kita bangga terus menerus mengingkari janji kita sendiri? Mungkin dalam hal ini tidak akan ada orang yang menghukum kita, tetapi kita berhadapan dengan Dia yang Maha Tahu segalanya segala ucapkan dan perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Sekali lagi kita berharap pahami betul Tri Satya dengan sebaik – baiknya karena itu adalah janji.


TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA

TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA


Tanda pengenal gerakanpramuka merupakan berbagai tanda yang dipakai oleh seorang anggota pramuka. Dengan melihat tanda pengenal tersebut maka orang bisa tahu bahwa “oh dia anggota penegak”, oh dia seorang pemimpin regu, oh dia seoarang bantara, oh dia dari daerah ini dsb. Makanya setiap tanda memiliki arti tersendiri dan pemakaiannya pun harus mengikuti aturan yang ada. Siapa yang berhak memakai dan dimana letak pemakaiannya tidak boleh sembarangan.

Nah maka dari itu maka kita perlu mempelajari tanda – tanda pengenal dalam gerakan pramuka.

Tanda pengenal dalam gerakan ada lima macam yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan dan tanda penghargaan. Baiklah kita jabarkan satu per satu.


A. Tanda Umum

Tanda umum merupakan tanda yang biasa dipakai oleh anggota pramuka. Yang termasuk tanda umum yaitu :

Tanda tutup kepala

1.         Setangan leher(pita leher) atau biasa disebut hasduk
2.         Tanda kepramukaan se-dunia
3.         Tanda harian, dll

B. Tanda Satuan

Tanda satuan merupakan tanda yang menunjukkan satuan yang dia ikuti atau tempat dimana dia bergabung dalam kepramukaan. Yang termasuk tanda satuan yaitu :

1.         Tanda barung (untuk pramuka siaga), regu (untuk pramuka penggalang), atau sangga (untuk  pramuka penegak
2.         Tanda Gugus Depan yaitu tanda yang menunjukkan nama gugus depan tempat dia bernaung. Misal gugus depan XI.08.15.29-30
3.         Tanda Saka dan tanda krida
4.         Lencana Daerah dan Tanda Wilayah

C. Tanda Jabatan

Tanda yang menunjukkan jabatan yang dipegang oleh seorang anggota pramuka. Yang termasuk tanda jabatan yaitu :

1.         Tanda pemimpin dan wakil pemimpin barung, regu, atau sangga
2.         Tanda pembina dan tanda pembantu pembina Siaga, Penggalang dan Penegak
3.         Tanda Andalan dan pembantu andalan
4.         Tanda korps pelatih pembina pramuka
5.         Tanda pemimpin dan wakil pemimpin Saka
6.         Tanda Pamong Saka
7.         Tanda Majelis pembimbing
8.         Tanda keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega misal : DKA, DKR, DKC, DKD, dan   DKN
9.         Tanda Petugas dan peserta kegiatan, dll


1.         Tanda Kecakapan Umum
2.         Tanda Kecakapan Khusus

1.         Tanda penghargaan
2.         Bintang tahunan
3.         Lecana Wiratama
4.         Lencana Melati
5.         Lencana Teladan
6.         Lencana Wiratama
7.         Lencana Dharma Bakti
8.         Lencana Tunas


Cara atau Panduan Pendaftaran SNMPTN untuk Siswa

Cara atau Panduan Pendaftaran SNMPTN untuk Siswa

Tahapan pendaftaran SNMPTN
  1. Siswa membuat pendaftaran SNMPTN
  2. Siswa memfinalisasi pendaftaran SNMPTN (pendaftaran tidak dapat diubah lagi)
  3. Siswa memperoleh nomor pendaftaran SNMPTN dan mencetak kartu tanda peserta

Login Siswa

  • Buka alamat https://web.snmptn.ac.id/
  • Masukkan NISN dan password yang didapatkan dari Kepala Sekolah untuk login ke PDSS
Login

Pendaftaran SNMPTN

  • Pilih menu Pendaftaran pada daftar menu di atas setelah Anda login
  • Formulir pendaftaran terdiri dari 4 bagian
    • PTN Pilihan 1
    • PTN Pilihan 2
    • Unggah foto
    • Formulir Pendaftaran

Pilihan PTN dan Program Studi

  • Anda dapat memilih maksimum 3 program studi
  • Anda dapat memilih maksimum 2 perguruan tinggi
  • Anda dapat memilih maksimum 2 program studi untuk tiap perguruan tinggi
  • Salah satu dari perguruan tinggi yang dipilih harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah Anda (kecuali untuk provinsi Sulawesi Barat dan sekolah RI di luar negeri - karena tidak ada perguruan tinggi untuk provinsi tersebut)
Urutan PTN dan program studi menentukan prioritas pilihan. Siswa akan diseleksi dari proritas pertama (PTN pilihan 1 dan program studi pilihan 1). Jika tidak lolos seleksi, maka siswa akan diseleksi untuk pilihan berikutnya.
Klik pada nama PTN untuk menampilkan daftar program studi untuk PTN tersebut.
Pilih PTN
Pilih program studi yang Anda inginkan.
Pilih PTN

Mengunggah Foto

Foto yang diunggah harus memenuhi persyaratan berikut
  • Wajah siswa terlihat jelas
  • Pakaian rapi
  • Rasio foto 4 banding 6 dengan ukuran minimum 400 (lebar) x 600 (tinggi) pixel
  • Format JPEG (.jpg)
  • Ukuran file tidak lebih dari 1 MB
Foto

Mengisi Formulir Pendaftaran

Formulir Pendaftaran

Melengkapi Fortofolio untuk Siswa yang Memilih Program Studi Seni/Olahraga

Jika Anda memilih program studi Seni dan/atau Olahraga, maka Anda harus melengkapi portofolio Seni dan/atau Olahraga.
Pilih menu Portofolio pada daftar menu di atas.
Portofolio

Verifikasi Bidik Misi

Jika Anda adalah siswa peserta beasiswa Bidik Misi, Anda harus memasukkan KAP dan PIN Anda.
  • Pilih menu Bidik Misi pada daftar menu di atas
  • Masukkan KAP dan PIN
  • Sistem akan memverifikasi KAP dan PIN Anda ke sistem Bidik Misi
  • Siswa peserta Bidik Misi tidak dapat memilih program studi dari Universitas Islam Negeri (UIN/IAIN)
Bidik Misi

Finalisasi Pendaftaran

Setelah semua data telah dimasukkan, Anda harus memfinalisasi pendaftaran Anda. Setelah difinalisasi pendaftaran tidak dapat diubah lagi. Selanjutnya pendaftaran Anda akan direkomendasikan oleh Kepala Sekolah. Setelah direkomendasikan, Anda dapat mengunduh kartu peserta SNMPTN.
Finalisasi

Mencetak Kartu Peserta SNMPTN

Kartu Peserta Kartu Peserta

Pertanyaan

  1. Bagaimana jika saya ingin membatalkan finalisasi pendaftaran karena ada data yang ingin saya ubah?
    Silakan menghubungi sekolah Anda untuk membatalkan finalisasi pendaftaran.
  2. Bagaimana jika saya ingin membatalkan pendaftaran SNMPTN saya?
    Jangan memfinalisasi pendaftaran jika Anda belum melakukan finalisasi.
    Jika pendaftaran sudah difinalisasi, silakan menghubungi sekolah Anda untuk membatalkan finalisasi.

Sabtu, 07 Februari 2015

Open ACCDB (cara membuka format accdb)


Ingin membuka file Microsoft Access 2007 dengan format ACCDB, eh ternyata nggak ada Office 2007 terinstall di komputer hahaha payah. Iseng-iseng googling, bertemu dengan ini MDB Viewer Plus. Aplikasi ini bersifat portable (tanpa instalasi) dan ukuran filenya juga relatif kecil, hanya sekitar 2,3 MB. Dan sepertinya gratis (hahaha, itu yang penting). Anda bisa mendapatkannya di sini. Secara default, aplikasi MDB Viewer Plus dapat membuka dua macam jenis file Access. Yakni yang berformat MDB dan ACCDB. Kita tinggal Open kemudian browse file Access kita yang akan dilihat. Jika saya perhatikan lebih lanjut, selain untuk melihat (viewer), aplikasi ini juga dapat melakukan operasi sederhana seperti insert dan delete data. Fitur lainnya adalah dapat menjalankan query, export data, repair and compact, dsb. Intinya sih sangat lumayan untuk sekedar aplikasi viewer yang gratisan hahaha.

1.      Membuka meja, melihat dan mengedit inline.
2.      Tab antarmuka.
3.      Standar pencarian dan pencarian kata parsial.
4.      Penyaringan / menyortir catatan oleh bidang.
5.      Meja dan hasil query cetak.
6.      Tampilan Record (bentuk tampilan gaya).
7.      Count record.
8.      Query - SQL standar laporan pilih.
9.      Pembukaan dan penghematan pernyataan SQL ke file.
10.  Info Table (jenis lapangan) ditambah pencetakan struktur.
11.  Tabel jenis.
12.  portabel; tidak diperlukan instalasi untuk menjalankan. (Asalkan MDAC sudah diinstal sebagai bagian dari Windows)
13.  Ekspor ke TXT, HTML, XML, DBF, XLS, WKS, RTF dan PDF.
14.  Impor dari CSV, TXT, Doc, XLS, WK1, WQ1, SAV, DB, DBF, MDB, ADO, ADT, DAT, HTM, XML, WAB dan VCS.
15.  Dukungan Access 2007 accdb file (Disediakan "mesin database Microsoft Office Access 2007" diinstal).
16.  Unicode kompatibel.
17.  Membuat database kosong baru.
18.  Buat / rename / menghapus tabel.
19.  Set / mengubah / menghapus password.
20.  Dukungan untuk Workgroup Files (MDW).
21.  Tampilan terkait Link tabel anak ke tabel induk.
22.  Menambah / menghapus / rename / mengubah bidang.
23.  Dipersonalisasi banyak hubungan dialog.
24.  Pembukaan selektif tabel.
25.  Tambah / Hapus indeks.

  


Namun tunggu dulu, bagi kita yang belum install office 2007, maka kita membutuhkan Driver Data Connectivity Components, silahkan unduh dulu pada website Microsoft. Kemudian install. Setelah itu, barulah kita dapat membuka file Microsoft Access 2007 (ACCDB) tanpa Microsoft Office 2007. Hehehe, selamat mencoba !


TKP Langsung:


Download MDB Viewer Plus here:

OS: Windows
License: Free 
Portable; does not require an install. 
Download EXE