TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA
Tanda pengenal gerakanpramuka merupakan berbagai tanda yang dipakai oleh seorang anggota pramuka. Dengan melihat tanda pengenal tersebut maka orang bisa tahu bahwa “oh dia anggota penegak”, oh dia seorang pemimpin regu, oh dia seoarang bantara, oh dia dari daerah ini dsb. Makanya setiap tanda memiliki arti tersendiri dan pemakaiannya pun harus mengikuti aturan yang ada. Siapa yang berhak memakai dan dimana letak pemakaiannya tidak boleh sembarangan.
Nah maka dari itu maka kita
perlu mempelajari tanda – tanda pengenal dalam gerakan pramuka.
Tanda
pengenal dalam gerakan ada lima macam yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda
jabatan, tanda kecakapan dan tanda penghargaan. Baiklah kita jabarkan satu per
satu.
A. Tanda Umum
Tanda
umum merupakan tanda yang biasa dipakai oleh anggota pramuka. Yang termasuk tanda umum
yaitu :
Tanda tutup kepala
1.
Setangan leher(pita leher) atau biasa disebut hasduk
2.
Tanda kepramukaan se-dunia
3.
Tanda harian, dll
B. Tanda Satuan
Tanda satuan merupakan
tanda yang menunjukkan satuan yang dia ikuti atau tempat dimana dia bergabung
dalam kepramukaan. Yang termasuk tanda satuan yaitu :
1.
Tanda barung (untuk pramuka siaga), regu (untuk pramuka penggalang),
atau sangga (untuk pramuka penegak
2.
Tanda Gugus Depan yaitu
tanda yang menunjukkan nama gugus depan tempat dia bernaung. Misal gugus depan
XI.08.15.29-30
3.
Tanda Saka dan tanda krida
4.
Lencana Daerah dan Tanda Wilayah
C. Tanda Jabatan
Tanda yang menunjukkan
jabatan yang dipegang oleh seorang anggota pramuka. Yang termasuk tanda jabatan
yaitu :
1.
Tanda pemimpin dan wakil pemimpin barung, regu, atau sangga
2.
Tanda pembina dan tanda pembantu pembina Siaga, Penggalang dan
Penegak
3.
Tanda Andalan dan pembantu andalan
4.
Tanda korps pelatih pembina pramuka
5.
Tanda pemimpin dan wakil
pemimpin Saka
6.
Tanda Pamong Saka
7.
Tanda Majelis pembimbing
8.
Tanda keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega misal : DKA,
DKR, DKC, DKD, dan DKN
9.
Tanda Petugas dan peserta
kegiatan, dll
1.
Tanda Kecakapan Umum
2.
Tanda Kecakapan Khusus
1.
Tanda penghargaan
2.
Bintang tahunan
3.
Lecana Wiratama
4.
Lencana Melati
5.
Lencana Teladan
6.
Lencana Wiratama
7.
Lencana Dharma Bakti
8.
Lencana Tunas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar