Kamis, 27 Juni 2013

Jalur Mitra Warga Tidak Hanya Untuk Sekolah Negeri

Jalur Mitra Warga Tidak Hanya Untuk Sekolah Negeri



 Terkait PPDB Jalur Mitra Warga. Kemarin (25/06) bertempat di gedung aula SMKN 6 Surabaya. Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) mengumpulkan para kepala sekolah swasta mulai jenjang SD hingga SMA. Para kepala sekola ini, mendapatkan pengarahan langsung terkait PPDB jalur mitra warga.
      Sesuai dengan peraturan daerah (perda) no.16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan dikota Surabaya. Sekolah swasta diwajibkan menerima siswa dari keluarga yang kurang mampu (miskin) untuk mengenyam pendidikan di Surabaya dengan kuota yang telah ditetapka yakni 5 %. 
      Pada kesempatan ini,  Kabid. Pendas Dispendik Dra. Eko Prestyoningsing, M.Pd Surabaya menjelaskan bahwa pemerintah kota (pemkot) Surabaya melalui Dispendik juga akan memberikan bantuan berupa seragam sekolah, alat tulis kepada siswa yang kurang mampu guna membantu mereka menempuh pendidikan. 
      "Bantuan diberikan kepada siswa mitra warga kelas I SD/Mi atau kelas VII SMP/ MTs pada PPDB Tahun Pelajaran 2013-2014", ungkap Eko dihadapan para kepala SD/Mi Swatsa se-Surabaya.
       Sementara itu, Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM menghimbau para kepala sekolah swasta bersama para pengurus OSIS untuk menyiapkan masa orientasi sekolah (MOS) yang pada tahun ini berganti nama menjadi layanan orientasi sekolah (LOS). 
        Lebih lanjut, Kadispendik Ikhsan menerangkan, ada empat hal yang menjadi titik berat dalam LOS ini, yakni membuat lingkungan sekolah menjadi nyaman dan menyenangkan bagi siswa baru, menyiapkan kegiatan secara serentak (student movement) baik itu kegiatan pelestarian lingkungan, sosial, dan kegiatan-kegiatan lain yang positif, kemudian dalam LOS ini nanti para siswa baru akan dibekali pengetahuan tentang penggunaan internet yang sehat, kreatif dan inovatif serta adanya lomba antar sekolah melalui dunia maya. “Nanti sekolah-sekolah akan berlomba-lomba membuat sebuah yel-yel sekolah/flash mob yang kemudian diunggah ke media sosial untuk dinilai khalayak luas”. (Humas Dispendik Surabaya)